Setup Sistem: Payroll


Pengaturan ini untuk menentukan hal-hal yang mempengaruhi perhitungan gaji, seperti kehadiran, lembur, dan PPh pasal 21

Pada bagian ini terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: kehadiran, lembur, pajak penghasilan pasal 21

Kehadiran

Tampilan bagian kehadiran di setup sistem payroll

Pada bagian kehadiran, terbagi 2 tampilan, yaitu sebelah kiri berupa tabel perhitungan keterlambatan atau pulang cepat, dan pada bagian kanan berupa kekurangan jam kerja kumulatif

  • Perhitungan keterlambatan dan pulang cepat
    Tabel perhitungan ini terbagi atas 3 kolom, yaitu minimal (menit), masuk, dan pulang. Apabila ada absensi terlambat dengan minimal di kolom minimal (menit), maka faktor saat perhitungan gaji akan terisi dengan nilai di kolom masuk. Demikian juga untuk absensi pulang cepat, dengan minimal di kolom minimal (menit), maka faktor saat perhitungan gaji akan terisi dengan nilai di kolom keluar.

    Contoh:
    Karyawan terlambat masuk kerja selama 16 menit, maka saat perhitungan gaji, faktor keterlambatannya akan terisi dengan angka 1 (diambil dari kolom masuk). Dan bila karyawan tersebut terlambat selama 35 menit, faktor keterlambatannya akan terisi dengan angka 2.

    Apabila ada keterlambatan di hari yang lain, maka jumlah kumulatif akan per hari akan dijumlahkan untuk menjadi faktor di perhitungan gaji
  • Perhitungan kekurangan jam kerja
    Bagian ini memperhitungkan jumlah keterlambatan kumulatif dalam mingguan, bulanan, dan tahunan. Apabila salah satu perhitungan tercapai, akan mempengaruhi perhitungan gaji bila ada komponen gaji yang menggunakan parameter ini.
  • Tanggal Awal Periode
    Untuk menentukan perhitungan awal bulan, agar dapat menentukan batas perhitungan kekurangan jam kerja
  • Bulan Awal Periode
    Untuk menentukan perhitungan awal tahun, agar dapat menentukan batas perhitungan kekurangan jam kerja

Lembur

Bagian ini untuk menentukan cara perhitungan lembur dengan metode progresif

Tampilan lembur di setup sistem payroll

Untuk perhitungan lembur karyawan yang menggunakan perhitungan progresif, cara perhitungannya berada di bagian ini.

Contoh perhitungan lembur di hari biasa

Seperti gambar di atas, untuk hari biasa, apabila jam lembur 8 (baris pertama) belum terhitung sebagai lembur, karena masih terhitung hari biasa. Tetapi bila sudah lembur 1 jam, perhitungan akan menjadi 1.5 yang berasala dari 1 jam x 1,5 = 1, 5 jam.

Jika lembur 3 jam, maka perhitungan akan menjadi seperti ini:
1 jam x 1,5 = 1,5 jam
2 jam x 2 = 2 jam
Total perhitungan jam lembur = 3,5 jam lembur

Contoh perhitungan lembur di hari libur

Apabila karyawan masuk kerja selama 10 jam di hari libur, maka perhitungan lemburnya akan menjadi seperti berikut:

8 jam x 2 = 16 jam
1 jam x 3 = 3 jam
1 jam x 4 = 4 jam
Total perhitungan lembur hari libur = 23 jam lembur

Uang Makan Lembur

Perhitungan uang makan lembur juga berada di bagian ini, pengguna dapat mengatur minimal jam aktual lembur untuk mendapatkan uang makan lembur. Dalam gambar di atas, setelah lembur 2 jam aktual (bukan jam perhitungan lembur) makan komponen uang makan lembur akan bertambah 1

Pembulatan Lembur

Bagian ini akan mengatur perhitungan menit lembur. Pembulatan terbagi 2, yaitu pembulatan ke setengah jam atau ke 1 jam.

Contoh berikut ini akan menjelaskan perhitungan pembulatan menggunakan pengaturan gambar di atas:

Jam Lembur AktualPembulatan Jam Aktual
2 jam 14 menit2 jam
2 jam 17 menit2,5 jam
2 jam 35 menit2,5 jam
2 jam 47 menit3 jam
Simulasi perhitungan pembulatan lembur

PPh 21

Perhitungan pajak penghasilan pasal 21 berada di bagian ini

Tampilan pengaturan PPh 21 pada setup sistem payroll

Bagian ini untuk menentukan PTKP, biaya jabatan, tarif untuk karyawan yang tidak mempunyai NPWP dan tarif pajak yang berlaku saat ini. Apabila ada perubahan ketentuan PTKP ataupun tarif pajak, pengguna dapat mengubah bagian ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kolom pendapatan pada bagian tarif pajak adalah batas pendapatan untuk tarif yang berlaku. Contoh jika pendapatan kena pajak per tahun adalah 40 juta, maka yang berlaku adalah 5% karena jumlahnya masih di bawah angka pendapatan tarif 5%

Versi Feat yang Mendukung